Senin, 29 Oktober 2012

Pungli ; kehawatiran komunitas sekolah



Pungli ; kehawatiran komunitas sekolah

Dari Pengalaman yang lalu, masih ada kehawatiran adanya potongan potongan  dari anggaran baik itu DAK ataupun bantuan lain dari pihak pemerintah, walaupun skema pembangunannya adalah swakelola, apalagi sistemnya kontraktual. Padahal dana dicairkan lansung ke rekening sekolah.
Pungutan liar (pungli) kemungkinan akan terjadi kembali, dalam program bantuan dana rehabilitasi ruang kelas rusak di sejumlah sekolah dasar. Indikasi tersebut tercium setelah adanya keluhan yang disampaikan komunitas sekolah khususnya para kepala sekolah dan komite sekolah yang mengaku pernah dipungut secara liar, Pungli tersebut disinyalir dilakukan oleh sejumlah oknum berseragam!, oknum wartawan!, oknum LSM!, bentuknya bisa seperti biaya administrasi perencanaan RAB atau LPJ, jual dedet barang yang harganya tidak masuk akal.
Berdasarkan pengalaman, beberapa dari mereka mengatakan, total tarif pungutan berkisar antara 3 - 20 persen. Mereka mengatakan umumnya pungutan ada yang dilakukan sebelum proses pembangunan (rehabilitasi) dilaksanakan. Jika kepala sekolah menolak, sekolah mereka yang siap diperbaiki terpaksa dicoret dari daftar penerima program rehabilitasi tersebut, atau menjadi daftar tunggu untuk tahun anggaran berikutnya. Bahkan mereka menyebutkan bahwa praktek pungli itu terjadi di hampir seluruh sekolah penerima bantuan, dan sudah lama terjadi setiap ada bantuan.
Pungutan tersebut berujung pada tidak maksimalnya pengerjaan rehabilitasi ruang kelas yang rusak di sekolah bersangkutan. Pasalnya, kepala sekolah harus mengurangi biaya rehab, karena sebagian biaya dipakai untuk memenuhi pungutan itu.
Dugaan itu harus diteliti lagi, dan kita harus memiliki azas praduga tak bersalah. Salah satu solusi yg kami harapkan Komunitas sekolah khususnya kepala sekolah mencoba loby dan negosiasi memberikan pemahaman kepada pihak pihak yang terkait (oknum dinas, oknum wartawan, oknum LSM) untuk tidak melakukan pengurangan anggaran diluar kesepakatan,  untuk itu pengawasan terhadap sekolah penerima bantuan juga perlu diperketat oleh semua elemen masyrakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar