Pungli
; kehawatiran
komunitas sekolah
Dari Pengalaman yang lalu, masih ada kehawatiran
adanya potongan potongan dari anggaran baik
itu DAK ataupun bantuan
lain dari pihak pemerintah, walaupun skema pembangunannya adalah swakelola, apalagi
sistemnya kontraktual. Padahal dana dicairkan lansung ke rekening sekolah.
Pungutan liar (pungli) kemungkinan akan terjadi kembali, dalam
program bantuan dana rehabilitasi ruang kelas rusak di sejumlah sekolah dasar. Indikasi
tersebut tercium setelah adanya keluhan yang disampaikan komunitas sekolah
khususnya para kepala sekolah dan komite sekolah yang mengaku pernah dipungut
secara liar, Pungli tersebut disinyalir dilakukan oleh sejumlah oknum
berseragam!, oknum wartawan!,
oknum LSM!, bentuknya bisa seperti biaya administrasi perencanaan RAB atau LPJ,
jual dedet barang yang harganya tidak masuk akal.
Berdasarkan pengalaman, beberapa dari mereka mengatakan, total
tarif pungutan berkisar antara 3 - 20 persen. Mereka mengatakan umumnya pungutan
ada yang dilakukan sebelum proses pembangunan (rehabilitasi) dilaksanakan. Jika
kepala sekolah menolak, sekolah mereka yang siap diperbaiki terpaksa dicoret
dari daftar penerima program rehabilitasi tersebut, atau menjadi daftar tunggu
untuk tahun anggaran berikutnya. Bahkan mereka menyebutkan bahwa praktek pungli
itu terjadi di hampir seluruh sekolah penerima bantuan, dan sudah lama terjadi
setiap ada bantuan.
Pungutan tersebut berujung pada tidak maksimalnya pengerjaan
rehabilitasi ruang kelas yang rusak di sekolah bersangkutan. Pasalnya, kepala
sekolah harus mengurangi biaya rehab, karena sebagian biaya dipakai untuk
memenuhi pungutan itu.
Dugaan itu harus diteliti lagi, dan kita harus memiliki azas
praduga tak bersalah. Salah satu solusi yg kami harapkan Komunitas sekolah khususnya kepala sekolah mencoba loby
dan negosiasi memberikan pemahaman kepada pihak pihak yang terkait (oknum
dinas, oknum wartawan, oknum LSM) untuk
tidak melakukan pengurangan anggaran diluar kesepakatan, untuk
itu pengawasan terhadap sekolah penerima
bantuan juga perlu diperketat oleh semua elemen masyrakat.